Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Sertifikasi, Dua Guru SD Kedapatan Pakai Ijazah Palsu

Kompas.com - 17/09/2013, 10:38 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Demi mendapatkan tunjangan sertifikasi dari pemerintah, dua guru di Pamekasan, Jawa Timur, menggunakan ijazah palsu lulusan S-1. Dua guru itu masing-masing berinisial AS dan SR, pengajar di SDN Barurambat Kota 1 Pamekasan.

Penggunaan ijazah palsu kedua guru itu terungkap saat ratusan guru se-Jawa Timur mengikuti Pendidikan dan Latihan Keterampilan Guru (PLPG) di Surabaya beberapa waktu lalu.

Pihak panitia mencurigai adanya ijazah palsu yang digunakan peserta, termasuk ijazah milik kedua guru asal Pamekasan itu.

Ijazah keduanya dikeluarkan oleh Universitas PGRI Adi Buana (Unipa) Surabaya. Panitia lantas melakukan pemeriksaan silang ke Unipa tentang ijazah kedua guru tersebut. Pihak Unipa tidak mengakui ijazah kedua guru itu dan memastikan bahwa ijazah itu palsu.

Menyikapi hal itu, Dinas Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan langsung memanggil kedua guru tersebut. Di hadapan Kepala Disdik Pamekasan, Yusuf Suhartono, keduanya mengakui jika ijazah yang digunakan untuk persyaratan ikut sertifikasi guru itu palsu.

Namun, kedua guru itu tidak bermaksud untuk memalsukan ijazah karena sebelumnya mereka tidak mengetahui palsu dan tidaknya ijazah yang dimilikinya itu. "Ijazah itu tidak dilalui dengan jenjang pendidikan, tetapi membeli dari seseorang yang kini pelakunya sudah sulit untuk dilacak," kata Yusuf, Selasa (17/9/2013).

Disdik akan memberikan sanksi karena mereka sudah melanggar peraturan tentang kepegawaian. Mengenai sanksi tersebut, Disdik menyerahkannya langsung kepada Inspektorat Kabupaten Pamekasan.

Selain itu, keikutsertaan kedua guru itu dalam program sertifikasi akan dicabut secara permanen. Bahkan, sampai pensiun pun keduanya tidak akan diloloskan dalam program pemberian tunjangan sertifikasi guru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com