Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ngaku" Polisi, Pria Ini Tipu Pacar via Ponsel Rp 16 Juta

Kompas.com - 16/09/2013, 22:00 WIB
Kontributor Singkawang, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis


SINGKAWANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IJ (29) ditangkap aparat Kepolisian Resor Singkawang saat sedang bersama istrinya di rumah kontrakan di Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis (12/9/2013).

IJ ditangkap setelah polisi melacaknya hampir 8 bulan, karena diduga telah melakukan penipuan terhadap Eka dan Ema yang merupakan warga Singkawang. Barang bukti yang diamankan dari rumah tersangka, di antaranya beberapa kartu ATM, buku rekening, beberapa kartu ponsel, borgol, beberapa kartu identitas (KTP), stempel, surat keterangan dari BPN Manokwari Papua, surat SIUP dari DKI Jakarta, beberapa kuitansi, beberapa lembar pas foto dan sebuah buku catatan.

Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polres Singkawang, AKP Isbullah menjelaskan, IJ ditangkap berdasarkan laporan dari seorang wanita bernama Eka sekitar bulan Januari 2013. Waktu itu, Eka mengaku telah ditipu oleh Ema, temannya. Ema meminjam uang berkali-kali kepada Eka hingga mencapai Rp 16 juta. Dalam laporannya, Eka mengatakan bahwa tidak ada inisiatif dari Ema untuk mengembalikan uang yang dipinjamkannya.

“Dalam laporannya, waktu minjam uang, si Ema selalu pakai rekening atas nama orang lain, berkali-kali dipinjami uang dan ditransfer ke rekening atas nama BN," kata Isbullah kepada wartawan, Senin (16/9/2013).

Menindak lanjuti laporan dari Eka, kepolisian pun memanggil Ema untuk dimintai keterangan. Dari keterangan Ema, akhirnya diketahui bahwa Ema juga adalah korban penipuan. Ema mengakui telah menjalin hubungan dengan seorang pria yang bernama IJ yang mengaku seorang polisi dari Mabes Polri Jakarta.

“Ema bilang, katanya dia (IJ) itu polisi, mereka belum pernah ketemu langsung, mereka komunikasi lewat SMS dan telepon. Terus, si IJ beberapa kali butuh uang dengan berbagai alasan, ya untuk orangtuanya sakit lah, ini lah, itu lah, dan itu dikasih sama Ema, dengan meminjam uang si Eka," papar Isbullah.

“Ema juga bilang, dia tidak pernah makan sepersen pun uang dari Eka, karena waktu pinjam uang selalu pakai rekening orang lain, atas nama orang lain. Ema bilang mereka sudah sampai pacaran, bahkan dijanjikan akan dinikahi, tetapi selalu berujung pada IJ meminjam uang sama Ema," lanjut Isbullah.

Melacak pelaku dari rekening istrinya

Polisi pun kemudian mulai melacak rekening atas nama BN yang ternyata adalah istri IJ sendiri. Dari beberapa rekening yang digunakan untuk mentrasfer uang, selalu menggunakan nama BN.

“Cukup lama kita melacak tersangka, karena agak terkendala waktu berurusan sama pihak bank. Setelah dapat nama pemilik rekening serta alamatnya, kita segera melacak dan lakukan pengintaian, dan akhirnya berhasil meringkus tersangka," kata Isbullah.

Menurut pengakuan tersangka, dia (IJ) menyuruh istrinya membuat rekening di beberapa bank atas nama istrinya. Kemudian ATM beserta buku tabungan dipegang oleh IJ. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan, karena diduga ada jaringan sindikat penipuan melalui telepon seluler yang meresahkan akhir-akhir ini, berdasarkan barang bukti yang didapat dari rumah tersangka.

Selain itu, tersangka kelahiran Midai, Kepulauan Riau ini pernah mengaku sebagai anggota Satpol PP, dengan bukti berupa pas foto tersangka sedang menggunakan seragam Satpol PP.

“Jika terbukti melakukan penipuan, tersangka bisa dikenakan pasal 378, dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara," kata Isbullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com