"Kedua pelaku ini adalah buron lama dalam kasus yang sama. Keduanya telah melakukan pencurian sepeda motor di 34 tempat kejadian di wilayah Magelang dan Yogyakarta. Kebanyakan sepeda motor yang ada di tempat parkir," jelas Murbani, Senin (16/9/2013).
Dalam melancarkan aksinya, sebut Murbani, para pelaku menggunakan pistol mainan dan alat setrum kejut untuk mengancam dan melumpuhkan korban. Saat ditangkap belum lama ini, kata Murbandi, salah satu pelaku terpaksa ditembak petugas karena berusaha melarikan diri.
Sementara untuk sindikat lainnya, polisi meringkus tujuh orang pelaku. Murbani menyebutkan, ketujuh pelaku tersebut merupakan warga Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Temanggung.
"Para pelaku dari sindikat kedua ini telah melakukan tindak kejahatan di 10 tempat kejadian di Kabupaten Magelang. Tiga pelaku sebagai eksekutor, sedangkan empat pelaku lainnya sebagai penadah," urai Murbani.
Dari tangan kedua sindikat ini, polisi mengamankan 24 sepeda motor berbagai jenis dan merek. Polisi juga mengamankan satu pucuk pistol mainan, satu alat setrum kejut, satu kunci ring yang dibalut stiker hitam putih, tiga buah knalpot sepeda motor, dan dua buah tutup roler sepeda motor.
“Kami juga mengamankan KTP dan SIM C atas nama Budi Lestari, STNK, dan empat pelat nomor. Pistol dan alat kejut tersebut diduga digunakan saat beraksi dengan sistem pemaksaan dengan cara menakut-nakuti korban,” terang Murbani.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Hingga kini petugas masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus curanmor karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.