Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/09/2013, 22:58 WIB
|
EditorFarid Assifa
BANYUWANGI, KOMPAS.com — Pasca-kekalahan melawan Bupati Banyuwangi di PTUN Surabaya, Interpid, perusahaan tambang asal Australia akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan melakukan gugatan ke arbitrase Singapura.

Tonny Wenas, Executive General Manager Interpid Mines Ltd kepada Kompas.com Jumat (13/9/2013) menjelaskan, pihaknya akan melakukan segala upaya untuk merebut haknya atas Tumpang Pitu. Interpid mempunyai modal utama yaitu dissenting opinion dari Hakim Tri Indra Permana. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terbelah dalam mengambil putusan perkara gugatan Intrepid Mines Ltd terhadap Bupati Banyuwangi terkait pengalihan IUP tambang Tujuh Bukit, Tumpang Pitu, di Banyuwangi.

"Hanya satu hakim yang berpendapat bahwa Pemkab Banyuwangi melanggar Pasal 93 Ayat 1 UU No 4 tahun 2009. Dan ini menjadi pegangan kami dengan harapan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara bisa menjadikannya sebagai pertimbangan," paparnya.

PTUN Surabaya, Kamis (12/9/2013), telah memenangkan Bupati Banyuwangi atas gugatan Interpid terkait perbedaan pendapat berdasarkan putusan perkara Nomor: 48/G/2013/PTUN Surabaya. Pada tanggal 28 September 2013, Hakim Ketua Dani Elpah dan anggota hakim II Indariyadi mengesahkan SK Bupati Banyuwangi No. 188/709/KEP/429.011/2012 dan No 188/555/KEP/429.011/ 2013. Surat keputusan tersebut berisi tentang pemberian persetujuan pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tumpang Pitu dari PT Indo Multi Niaga (IMN) kepada PT Bumi Suksesindao (BSI).

Sementara itu, dissenting opinion dari hakim Tri Indra Permana dijelaskan bahwa Bupati Banyuwangi terbukti menyalahgunakan wewenang dengan mengalihkan Izin Usaha Pertambangan dari PT IMN ke PT BSI karena bertentangan dengan Pasal 9 Ayat 1 UU 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara yang menyebutkan, jika pemegang Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus tidak boleh memindahkan kepada perusahaan lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Regional
Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke