Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 2 Bulan, Polisi Surabaya Tangkap 22 Pelaku Narkoba

Kompas.com - 13/09/2013, 19:13 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba di Surabaya masih relatif tinggi. Selama hampir dua bulan, Polrestabes Surabaya membekuk tujuh pengedar dan 15 pengguna narkoba. Mereka ditangkap di berbagai tempat di Surabaya.

Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Leonard Sinambela mengungkapkan, dari 22 tersangka narkoba itu, lanjut Leonard, setidaknya petugas mengamankan total sabu sebanyak 85,61 gram, 59,01 gram ganja kering, 1.257 butir pil doble L, enam set alat isap sabu, 13 unit ponsel, dua unit timbangan elektronik, buku tabungan, dan uang tunai Rp 21.551.000.

Tujuh pengedar narkoba yang diamankan itu, sebut Leonard, adalah Agus Susanto, warga Jalan Semut Surabaya; Mat Umar, warga Kali Anyar Kulon, Surabaya; Lutfi Efendi, warga Tambak Mayor, Surabaya; Udin Darmono asal Kediri; Anugerah Widodo, warga Sidoarjo; Salim, warga Tambak Dalam Utara, Surabaya; dan Masrup asal Sampang, Madura.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama jajaran kepolisian dengan masyarakat. "Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar peduli terhadap bahaya narkoba, dan segera melaporkan ke polisi bila mengetahui ada jaringan narkoba yang berada di daerahnya," katanya, Jumat (13/9/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com