Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon, AKP Agung Tribawanto kepada wartawan, Jumat (13/9/2013) mengatakan, Brian ditangkap setelah mencopet telepon seluler (ponsel) milik salah seorang mahasiswi yang saat itu berada di terminal tersebut.
"Saat hendak naik ke dalam mobil angkot jurusan Hative Besar, korban langsung dicopet. Pelaku menjambret ponsel milik korban yang ada di dalam tas. Korban yang mengetahui telah dicopet langsung teriak maling," ungkap Agung.
Saat diteriaki maling, pelaku langsung melarikan diri. Namun sial, sejumlah warga yang ada di lokasi kejadian langsung menangkap pelaku dan menghajarnya. Beberapa saat kemudian, polisi datang dan mengamankan pelaku ke pos polisi di terminal Mardika. Saat itu kondisi pelaku sudah babak belur.
"Pelaku diamankan di pos Sahabara di terminal Mardika, setelah itu baru dibawa ke Mapolres Ambon bersama barang bukti hasil copet," ujar Agung.
Kawasan terminal Mardika selama ini memang rawan aksi kejahatan seperti pencopetan, pencurian dan perkelahian. Untuk meminimalisasi tingginya tingkat kejahatan di terminal tersebut, Polres Pulau Ambon telah mendirikan pos jaga di kawasan itu. Polisi juga beberapa kali menggelar razia di terminal tersebut dan mengamankan sejumlah preman dan dibina di Mapolres Ambon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.