Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetapkan Enam Pasangan Calon Bupati Magelang

Kompas.com - 12/09/2013, 15:55 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Enam pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magelang secara resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Keenam paslon itu akan bertarung dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Magelang, 27 Oktober 2013 mendatang.

Lima paslon diusung partai politik antara lain pasangan Zaenal Arifin-Zaenal Arifin SH diusung PDIP; Rohadi Pratoto-Muhammad Achadi diusung PKB dan Partai Golkar dan; Ahmad Majidun-Sad Priyo Putro diusung Partai Demokrat, PPRN, Hanura dan PBB. Paslon lain yakni Susilo-Mujadin MM diusung PAN dan PPP dan Muhammad Arwan-Haiban Hajid diusung Partai Gerindra dan PKNU.

"Sedangkan paslon dari jalur independen (perseorangan) adalah Handoko dengan Eko Purnomo," papar Makmun Ramatullah, Ketua KPU Kabupaten Magelang pada rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang di aula KPU setempat, Kamis (12/9/2013).

Dijelaskan Makmun, sebelum menetapkan enam paslon ini, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan. Di antaranya, penelitian, verifikasi dan klarifikasi dari beberapa persyaratan yang harus dikumpulkan bakal pasangan calon. Berita acara penetapan paslon itu, selanjutnya diserahkan ketua KPU kepada ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) serta masing-masing paslon.

"Setelah penetapan ini, akan dilanjutkan dengan tahapan pengundian nomor urut paslon dan pengumuman LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) pada 19 September 2013," lanjut Makmun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com