"Program ini masih dalam tahap persiapan kesepakatan bersama antara Polda, Kejati, dan kehakiman, pembahasan tersebut telah beberapa kali kita gelar, usulan penitipan tahanan di beberapa pesantren tersebut guna menyiasati penuhnya daya tampung lapas di Bengkulu," kata Beny Mokalu, Rabu (11/9/2013).
Beny menjelaskan, ada beberapa kriteria tahanan yang bisa dititipkan di pesantren. Kriteria itu antara lain tahanan yang mendapatkan asimilasi, tahanan yang masa tahanannya hampir selesai, tahanan kota, dan tahanan rumah.
Saat ini ia melanjutkan, kapasitas tahanan di Lapas Klas IIA Bengkulu sudah melebihi daya tampung sehingga para tahanan di lapas tersebut berdesak-desakan. Jika nantinya tahanan-tahanan itu disebar di beberapa pesantren, mereka juga bisa mendalami ilmu agama dan beberapa kegiatan bermanfaat lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.