Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Sidang Sengketa Pilwali Kota Kediri di MK

Kompas.com - 10/09/2013, 17:28 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com — Pemilihan Wali Kota Kediri, Jawa Timur, resmi masuk ke persidangan di Mahkamah Konstitusi menyusul adanya gugatan dari pasangan nomor urut 4 Samsul Azhar-Sunardi (SAS) yang menemukan indikasi kecurangan di pemilihan yang berlangsung 29 Agustus 2013 lalu.

Zaenal Arifin, Komisioner KPU Kota Kediri mengatakan, surat panggilan dari MK sudah diterimanya beberapa hari lalu dengan jadwal sidang Rabu 11 September 2013. "Hari ini lima komisioner berangkat ke Jakarta untuk menghadiri sidang gugatan di MK besok. Sidangnya jam 1 siang," kata Zaenal, Selasa (10/9/2013).

Zaenal menambahkan, pihaknya juga sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan sidang mulai dari pengacara serta beberapa bukti untuk mementahkan tudingan yang dituduhkan oleh pasangan SAS.

Sebelumnya diberitakan, Samsul Azhar yang juga petahana Wali Kota Kediri menemukan beberapa indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pilwali yang bersamaan dengan Pilgub Jatim itu sehingga membawa sengketa ke MK.

Ahmad Suryono, anggota kuasa hukum Samsul Azhar mengatakan, beberapa permasalahan pokok yang menjadi materi gugatan MK meliputi netralitas penyelenggara pilwali, kasus intimidasi yang menimpa saksi SAS, adanya penghilangan hak pilih warga, serta adanya politik uang.

"Beberapa masalah itu yang menjadi stressing utamanya," kata Suryono dalam sebuah kesempatan.

Pelaksanaan Pilwali Kota Kediri diikuti tujuh pasangan calon yang saling berebut kemenangan demi kursi tertinggi dalam pemerintahan Kota Kediri. Di antara ketujuh pasangan itu terdapat dua kandidat yang bersaing ketat, yaitu Samsul Azhar dan petahana Wakil Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Samsul Azhar yang berpasangan dengan Sunardi didukung oleh sejumlah partai besar, yaitu Partai Demokrat, PKS, PKNU, PDS, serta PKB. Adapun Abdullah Abu Bakar berpasangan dengan Lilik Muhibbah didukung oleh Partai PAN, Partai Gerindra, serta Partai PPNUI dengan mendapat nomor urut 6.

Seusai pencoblosan, keduanya sempat mengklaim kemenangan serta sempat melakukan pengerahan massa. Ketua KPU Jawa Timur sempat datang ke Kediri untuk melakukan pengawasan terhadap penghitungan ulang surat suara ditingkat PPS.

Pleno akhir penghitungan suara yang dilakukan KPU setempat pada Selasa 3 September 2013, pasangan Abdullah Abu Bakar unggul dengan perolehan suara sebanyak 45,09 persen dari Samsul Azhar yang mendapat 42,34 persen suara.

Gelombang protes dari kubu Samsul Azhar beberapa kali terjadi dalam bentuk unjuk rasa yang menyasar KPU maupun Panwaslu. Akibat kondisi yang dianggap rawan konflik itu, kepolisian setempat mendatangkan bantuan dari polres sekitar Kediri maupun dari Polda Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com