Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kecelakaan Mirip Dul, Polisi Razia Kendaraan Pelajar

Kompas.com - 10/09/2013, 15:11 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com — Kecelakaan maut yang menimpa anak bungsu Ahmad Dhani, AQJ (13), di Jakarta, menjadi perhatian khusus jajaran Polres Pamekasan, Jawa Timur. Ratusan pelajar di Pamekasan yang masih belum cukup usia untuk menggunakan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, semuanya dirazia, Selasa (10/9/2013).

Razia pelajar itu digelar di beberapa jalan protokol yang menjadi tempat lalu lalang pelajar saat pulang dari sekolahnya, di antaranya Jalan Kabupaten, Jalan Jokotole, Jalan Diponegoro, dan Jalan R Abdul Aziz.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan Ajun Komisaris Bambang Sugiharto mengatakan, razia tersebut bersifat masih persuasif dan yang melanggar tetap ditindak dengan menyita surat-surat kendaraan yang dibawa pelajar. Surat-surat yang disita itu nanti bisa diambil oleh orangtua di Kantor Polres Pamekasan.

"Kepada orangtua anak tersebut, nanti akan kami sampaikan bahwa anak yang berada di bawah umur agar tidak diperkenankan menggunakan kendaraan sendiri. Sebab, selain dilarang oleh undang-undang, (secara) psikologis, anak-anak belum stabil untuk menggunakan kendaraan bermotor," kata Bambang.

Bambang menjelaskan, di Pamekasan, memang banyak pelajar di bawah umur yang menggunakan kendaraan sendiri ke sekolahnya. Oleh sebab itu, selain melakukan razia di jalan, Polres Pamekasan akan mendatangi beberapa sekolah untuk menyosialisasikan undang-undang lalu lintas kepada pelajar. Tujuannya ialah agar mereka paham terhadap aturan, dan mereka yang sudah cukup usia tidak menggunakan kendaraannya untuk hal-hal yang negatif.

"Banyak pelajar yang memodifikasi kendaraannya yang tidak sesuai standar, dan bahkan ada yang kebut-kebutan di jalan. Hal itu yang perlu kami tekankan kepada para pelajar," terang mantan Kepala Polsek Tlanakan ini.

Bambang juga mengajak semua orangtua yang memiliki anak di bawah usia 17 tahun agar tidak memberikan kesempatan menggunakan kendaraan sendiri di jalan raya. Peran orangtua sangat vital karena mereka berdampingan setiap hari dengan anaknya. Bambang menegaskan, polisi hanya mengamankan jalan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com