Hal ini terkait rencana Perusahaan Umum (Perum) Perhutani untuk membangun pabrik pengolahan sagu di Distrik Kais, Sorong Selatan, Papua Barat.
Demikian nota kesepahaman penyediaan tenaga listrik dan panas untuk pabrik sagu di Distrik Kais Sorong Selatan, Papua Barat, yang ditandatangani Direktur Utama Perum Perhutani, Bambang Sukmananto dan Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji, pada Jumat (6/9/2013), di Jakarta.
Nota kesepahaman itu merupakan kesepakatan awal untuk melaksanakan kerja sama dalam penyediaan tenaga listrik dan energi panas untuk kebutuhan pabrik pengolahan sagu milik Perum Perhutani yang akan dibangun di Distrik Kasi, Sorong Selatan, Papua Barat.
Oleh karena itu, nota kesepahaman ini tidak bersifat mengikat secara hukum dan bersifat non eksklusif.
Dalam pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar biomassa ini, pihak Perum Perhutani akan membeli energi listrik dan energi panas yang diproduksi pembangkit listrik milik PLN.
Perum Perhutani juga akan menyediakan lahan atau tanah untuk pembangunan pembangkit serta menyediakan bahan bakar biomassa untuk kebutuhan pembangkit secara berkesinambungan dalam jumlah dan mutu memadai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.