Pertengkaran terjadi di rumah Rahman Abbas di Kompleks BTN Griya Asindah Pratama Blok Gap 7, Nomor 10, Kelurahan Mangalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kematian bapak tiga anak itu, oleh keluarga dianggap ganjil, karena ada luka sobek di bagian pelipis. Hal itu diungkapkan kakak pertama Rahman, Erna, Jumat (6/9/2013) di rumah duka.
Erna bahkan menuding kematian adiknya adalah sebuah pembunuhan, bukan akibat terlambat minum obat seperti kabar yang beredar saat ini.
Keretakan rumah tangga Rahman yang setiap harinya mengatur lalulintas di wilayah Kecamatan Mamajang, Makassar itu, sudah terjadi sejak setahun terakhir. Bahkan keduanya dikabarkan telah pisah ranjang.
Erna menceritakan, semasa hidup adik ketiganya sering mencurahkan isi hari kepada saudara-saudaranya, soal persoalan keluarganya. Rahman mengaku jika istrinya Rita berselingkuh dengan pria lain yang bekerja di kawasan Kima.
Semenjak itu, hampir setiap hari pertengkaran selalu terdengar di rumah itu. Sehingga, kondisi keluarga Rahman sudah menjadi "rahasia umum" di lingkungan itu. Bahkan, sesekali tetangga korban mendapati Rita berboncengan dengan kekasihnya sambil berpelukan.
Usai shalat Jumat, jenazah Aiptu Rahman Abbas dimakamkan di Yayasan Pekuburan Islam Bakolu, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.
Seperti diberitakan, Rahman Abbas, anggota Polisi Lantas (Polantas) Polsek Mamajang, Makassar, tewas karena diduga lupa meminum obat yang dianjurkan oleh dokter.
Pada tahun 1998 korban mengalami kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan tempurung kepalanya pecah dan bolong. Dari analisa dokter, Rahman diduga mengalami gangguan saraf di kepala. Alhasil, setiap hari Rahman harus meminum obat, dan jika tidak dia akan mengalami kejang-kejang.
Rahman pertama kali ditemukan dalam keadaan mulut dan hidung berbusa serta mengeluarkan darah. Adalah anak bungsunya, Dinda Fadillah (9) yang menemukan sang ayah ketika Dinda baru kembali dari sekolah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.