Rencana tersebut akan direalisasikan sekitar bulan September atau Oktober 2013. Kepala Bidang Informasi Data Disdukcapil Kabupaten Magelang M Ali Faiq menerangkan, pelajar yang akan direkam datanya berkisar antara umur 15 hingga 17 tahun.
"Kalau pelajar yang masih belum umur 17 tahun, maka KTP akan diserahkan nanti setelah umurnya cukup," kata Ali, Kamis (5/9/2013).
Disdukcapil akan mendatangi siswa di sekolah masing-masing untuk melakukan perekaman data. Sejauh ini, Disdukcapil masih mendata jumlah sekolah menengah yang ada di Kabupaten Magelang, baik SMP, MTs, SMA, SMK, maupun MA. "Kami akan jemput bola. Dengan begitu, diharapkan perekaman bisa maksimal," tandas Ali.
Sampai saat ini, lanjut Ali, data jumlah sekolah yang masuk ke sudah hampir 80 sekolah dengan jumlah siswa per sekolah bervariasi.
Ali mengatakan, untuk perekaman data pelajar, pihaknya juga akan mengambil kebijakan "menembak" data siswa yang juga masih belum cukup umur.
Sementara itu, perekaman e-KTP untuk seluruh warga Kabupaten Magelang yang sudah cukup umur masih akan dilaksanakan hingga akhir bulan Desember mendatang. Adapun capaian perekaman e-KTP hingga saat ini sebesar 90,40 persen.
Angka tersebut berdasarkan jumlah yang sudah terekam, yaitu sebanyak 847.000 dari target 938.832. "Memang belum 100 persen karena masih banyak orang yang meninggal, pindah, data ganda, dan perubahan status lain yang mengakibatkan belum bisa dilakukan perekaman," kata Ali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.