Menurut keterangan BP, yang juga masih berstatus pelajar kelas satu SMU swasta, dia sudah dua kali dicium paksa oleh Su. Pertama pada Sabtu (24/8/2013), saat dia tidur di rumah pelaku.
"Saya disuruh menginap ke rumah dia (Pak Su) karena ia mendapat kabar kalau bapak tiri saya sering melakukan hubungan intim dengan saya. Lalu sekitar pukul 01.00 malam, dia (Su) masuk ke kamar saya dan mencium paksa saya," kata BP.
"Sebenarnya isu yang mengatakan kalau ayah tiri saya berbuat senonoh dengan saya itu tidak benar," lanjut dia.
Aksi pelecehan seksual kedua yang dialami BP terjadi pada siang hari sepulang dari sekolah. Peristiwa terjadi di rumah saudaranya di Desa Kalijaran, Brangsong. BP lagi-lagi dicium paksa oleh Su.
BP menambahkan, selama ini, ia bersama adiknya tinggal dengan bapak tirinya berinisial Kam, seorang buruh tani. Ibunya, Kus, tinggal di Semarang karena bekerja sebagai pembantu rumah tangga. "Pulangnya sebulan sekali," ujarnya.
Kini, kasus tersebut sedang dipelajari oleh Polsek Brangsong sebelum aparat memanggil Su. Pasalnya, BP tidak punya barang bukti ketika melapor di polsek sehingga masih berupa dugaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.