Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah "Golput", KPU Jatim Usul Pemilih Diberi Uang

Kompas.com - 04/09/2013, 22:24 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com
- Rendahnya partisipasi masyarakat pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur dari periode ke periode, membuat KPU Jawa Timur perlu mencari terobosan baru. Salah satunya adalah dengan memberikan uang kepada setiap warga yang memiliki hak pilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad mengatakan, ada alasan bagi masyarakat yang enggan datang ke TPS karena tidak adanya uang sebagai kompensasi dari calon gubernur atas pekerjaan yang ditinggalkannya. Akibatnya, banyak masyarakat memilih tetap bekerja meskipun tanpa ada tekanan dari majikannya.

"Warga perlu diberi kompensasi uang. Namun pemberian uang kepada warga itu harus dilembagakan melalui KPU, PPK hingga KPPS, agar bisa diatur dengan baik," kata Andry, Rabu (4/9/2013).

Pemberian uang itu, kata Andry, disesuaikan dengan tingkat inflasi daerahnya masing-masing. Hal ini perlu diusulkan ke DPR selaku pembuat kebijakan agar setiap suksesi mendapatkan anggaran. Kalau di Pamekasan misalkan upah buruh sehari Rp 50.000, maka KPU wajib mengganti uang akibat dari pekerjaan yang ditinggalkannya demi datang ke TPS.

Hal itu, kata mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini, tidak akan mengurangi jual beli suara dalam Pilgub, tetapi bisa mendongkrak partisipasi masyarakat. Sebab, jika logikanya adalah ketamakan, maka semua uang akan tetap diambil oleh warga.

Atau terang Andry, pemerintah bisa membuat kebijakan seperti di Australia dengan mewajibkan warganya dalam setiap momentum suksesi. Dengan demikian, warga yang tidak datang memberikan hak pilihnya bisa diberikan sanksi.

"Namun yang sangat memungkinkan adalah menerapkan opsi yang kedua, yakni mewajibkan warga negara dalam setiap suksesi sehingga tidak perlu banyak anggaran yang dikeluarkan dalam setiap momentum suksesi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com