Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan, Anggota DPRD Isap Sabu Masih Digaji

Kompas.com - 04/09/2013, 16:37 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis


BANYUWANGI, KOMPAS.com - Totok sugiarto, anggota DPRD Banyuwangi yang tertangkap menggunakan sabu-sabu seberat 0,33 gram pada 27 Juni 2013 lalu masih menerima gaji. Saat ini Totok sudah ditahan dan menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Senin (2/9/2013).

Sekretaris DPRD Banyuwangi, Sudirman, mengatakan kepada Kompas.com, Rabu (4/9/2013) selama masih proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan tetap dari pengadilan maka Totok masih menerima gaji sebagai anggota dewan.

"Sampai hari ini belum ada surat keputusan pergantian antarwaktu. Jadi masih tercatat sebagai anggota DPRD. Gaji dan tunjangan diantar staf setiap awal bulan ke lembaga permasyarakatan." jelasnya.

Totok menerima gaji pokok Rp 3,197 juta per bulan, ditambah dengan tunjangan komunikasi insentif Rp 6,3 juta per bulan dan tunjangan perumahan Rp. 4,468 juta. Dengan demikian total penerimaannya mencapai Rp 13 juta perbulan.

Partai Gerindra telah menarik keanggotaan Totok sebagai anggota DPRD sejak Juli 2013. Tapi belum ada putusan peradilan yang berkekuatan hukum tetap, sehingga pimpinan DPRD Banyuwangi masih belum memproses pemecatan terhadap Totok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com