Wakil Kepala Polres Agam Kompol Ichwan didampingi Kabag Sumda Kompol Eng Rinaldi di Lubukbasung, Selasa (3/9/2013), mengatakan, ke-87 anggota ini berasal dari Polres Agam, Polsek Tanjung Raya, Polsek Tanjung Mutiara, Polsek Lubukbasung, Polsek Ampek Nagari, Polsek Matur dan Polsek Palembayan.
Dia menyebutkan para personel yang mengikuti program penurunan berat ini karena mereka memiliki berat badan melebihi dari idealnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, imbuhnya, para personel diwajibkan mengikuti program pengendalian berat badan dengan cara jalan santai selama satu bulan penuh. "Mereka melakukan kegiatan ini pada pukul 11.00 WIB selama 30 menit sampai satu bulan," katanya.
Lalu, sambungnya, para personel tidak boleh mengkonsumsi obat untuk menurunkan berat badan. Sebelum mengikuti program tersebut, berat badan mereka ditimbang dan setelah satu bulan menjalankan program ini, berat badan mereka kembali ditimbang.
Wakapolres menambahkan program ini sesuai dengan surat perintah Polda Sumbar. Dalam surat perintah tersebut, anggota dan PNS Polres Agam yang memiliki berat badan lebih diwajibkan untuk mengikuti program pengendalian berat badan. Program tersebut bisa dilakukan dengan cara jalan kaki, renang, sepeda santai dan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.