Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Suku Adat Polahi Sulit Direlokasi?

Kompas.com - 03/09/2013, 12:15 WIB
Kontributor Gorontalo, Muzzammil D. Massa

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com - Relokasi komunitas adat Polahi dari wilayah hutan di lereng Gunung Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Gorontalo sejak tahun 2004. Namun, adanya perbedaan pemahaman antara warga polahi dan pemerintah setempat membuat upaya tersebut tidak maksimal.

Menurut Kepala Seksi Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Gorontalo, Supardi Walango, pemerintah telah membuka lahan pemukiman untuk 16 kepala keluarga (KK) masyarakat polahi.

Dari jumlah tersebut, hanya separuh atau delapan KK saja yang bersedia menempati lahan pemukiman di Desa Tamaila, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo tersebut.

Supardi menuturkan, pemerintah pun telah berulangkali membujuk masyarakat Polahi yang masih bertahan di lereng gunung untuk menempati pemukiman di Desa Tamaila. Namun usaha itu selalu saja berbuah penolakan.

Alasan utama penolakan tersebut adalah karena Polahi sulit melakukan pembauran dengan masyarakat Gorontalo kebanyakan. “Selain itu mereka menolak diatur-atur pemerintah, terutama dalam hal membayar pajak,” kata Supardi.

Menurut Supardi, PKAT kemudian lebih aktif melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat polahi yang telah bermukim di Desa Tamaila dengan berkoordinasi bersama instansi lain.

Dinas pertanian berperan memberi penyuluhan pertanian, dinas Pekerjaan Umum (PU) bertugas membangun infrastruktur, dinas kesehatan menyediakan puskesmas pembantu, dan dinas pendidikan untuk membangun sekolah.

“Setiap tahun kami melakukan bimbingan sosial motivasi terpadu yang meliputi bimbingan pertanian dan agama. Dari segi agama, pemahaman mereka masih minim,” kata Supardi.

Supardi melanjutkan, saat ini masyarakat Polahi di Desa Tamaila telah mengenal pasar, tak seperti saudara-saudara mereka di lereng gunung yang masih menyandarkan kehidupannya dengan berburu dan meramu.

Pembinaan Polahi di Desa Tamaila oleh Dinsos Provinsi Gorontalo dilakukan selama tiga tahun sejak 2004 sampai 2007. “Saat ini masyarakat di desa tersebut berada dalam tahap purna bina yang pelaksanaannya di bawah tanggung jawab Dinsos Kabupaten Gorontalo,” kata Supardi.

Menurut Supardi, dari pemaparan Dinsos Kabupaten Gorontalo, masyarakat Desa Tamaila mengaku senang dengan cara hidup baru mereka yang tidak lagi berpindah-pindah di dalam hutan.

Selain di Desa Tamaila, Dinsos Provinsi Gorontalo juga melakukan pemberdayaan komunitas adat terpencil di beberapa titik lain di lima kabupaten yang ada di Provinsi tersebut. Selain Polahi, suku Bajo yang hidup di pesisir Pantai Kabupaten Pohuwato juga dimasukkan daftar komunitas adat terpencil yang menjadi sasaran pembinaan PKAT.

“Totalnya ada 4.250 KK yang termasuk dalam komunitas adat terpencil. Kita sudah memberdayakan lebih dari 1000 KK,” imbuh Supardi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com