Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras Pejabat Via Facebook, Wartawan Gadungan Diringkus

Kompas.com - 02/09/2013, 19:18 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com
- Lantaran memeras sejumlah pejabat di Balai Sungai Wilayah Maluku dan Maluku Utara, seorang wartawan gadungan di Ambon berinisial AK alias R (33), Senin (2/9/2013) terpaksa berurusan dengan polisi. AK diduga memeras sejumlah pejabat senilai Rp 40 juta melalui akun Facebook.

Kepala Polsek Teluk Ambon Baguala, Iptu Muhammad Defy kepada Kompas.com, Senin (2/92013) mengatakan, saat ini pelaku tengah berada di tahanan Mapolsek.

"Pelaku memanipulasi akun Facebook milik kepala Balai Sungai dan meminta uang Rp 40 juta dari sejumlah staf di kantor itu," ungkapnya.

Defy menjelaskan, setelah merasa ditipu, salah satu pejabat di Balai Sungai langsung menghubungi polisi. Kemudian aparat dan sejumlah pejabat Balai Sungai langsung menjebak pelaku dengan menghubunginya untuk bertemu.

"Jadi kita jebak pelaku, saat itu dia (pelaku) datang dengan sopirnya, dia menyuruh sopirnya untuk mengambil uang. Saat itulah kita tahan sopir dan tak lama kita ciduk pelaku utamanya," kata Defy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung diamankan di mapolsek setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Saat ini pelaku telah kita amankan di ruang tahanan mapolsek, pelaku diancam dengan undang-undang pemerasan dan IT," ungkap Defy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com