Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Jalan Rusak, Polisi Ini Todongkan Pistol ke Warga

Kompas.com - 29/08/2013, 19:30 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis


BONE, KOMPAS.com
- Gara-gara jalan rusak, seorang oknum polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menganiaya serta menodongkan pistol kepada dua warga sipil. Akibatnya, Briptu AS dilaporkan ke Polres Bone.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (29/8/2013). Awalnya, sekitar pukul 10.30 Wita, Briptu AS yang tinggal di Perumahan BTN Azzahra Palakka, Kelurahan Bulutempe, Kecamatan Taneteriattang Barat mendatangi pengembang rumahnya, CV Duta Agung Persada milik H Nurdin. Dia hendak mempertanyakan perihal jalan masuk perumahan yang belum juga diperbaiki.

Rupanya jawaban dari H Nurdin tidak memuaskan Briptu AS sehingga oknum polisi emosi, lalu melempar salah seorang pengawas pekerja, Kasmir dengan sebuah kursi plastik. Namun, Kasmir mampu menghindar dan kursi plastik itu mengenai wajah Nurdin. Akibatnya, kepala Nurdin berdarah dan wajahnya lebam.

Seusai menghajar pengembang, Briptu AS kemudian pulang ke rumahnya dan mengambil pistol, lalu kembali dengan menodong Kasmir. Beruntung, Kasmir diselamatkan warga setempat yang datang melerai. Atas peristiwa ini, Kasmir dan Nurdin pun melaporkan Briptu AS ke Polres Bone.

"Saya jelaskan baik baik bahwa pengerjaan perumahan, termasuk jalanannya, bertahap. Tapi malah emosi dan langsung memukul," ujar Kasmir sambil memperagakan dirinya saat ditodong pistol.

Sementara pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait peristiwa ini mengaku sementara menerima laporan korban, dan selanjutnya kasus ini diserahkan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk diproses sesuai aturan berlaku.

"Ada dua korban yang melapor, ada penganiayaan dan yang satunya pengancaman dan sementara ini kami masih proses, untuk selanjutnya diserahkan ke Propam," tegas Ipda Aris Supu, Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kanit SPKT) Polres Bone.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com