Selain kelima pelaku, polisi juga mengamankan kapal, Rabu, (28/8/2013). Peristiwa ini bermula saat Kepolisian Air (Polair) Polda Sulawesi Selatan dan Barat yang berposko di Pelabuhan Larelarea menggelar patroli rutin dan mendapati sebuah kapal nelayan yang mencurigakan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan obat bius, detonator, serta puluhan botol bom ikan yang siap diledakkan. "Kami curiga dan setelah kami geledah ternyata banyak alat peledak yang kami temukan," kata Birgadir Polisi Muh Aspar.
Kapal itu dinakhodai Wardi (40), dengan tiga orang anak buah kapal (ABK), yakni Madi (11), Zainal (33), Aswar (25) dan Riswandi (12).
Polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa enam bom yang dikemas dalam botol besar dan sembilan botol ukuran kecil, bahan peledak dalam dua jeriken isi dua liter, lebih dari 10 paket obat bius dan 50 potong detonator siap ledak.
Kelimanya kemudian digiring ke Polda Sulselbar untuk menjalani penahanan dan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti, mereka akan dikenakan dakwaan berlapis, yakni Undang-undang Perairan dengan ancaman 5 tahun penjara serta Undang-undang soal kepemilikan bahan peledak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.