Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek E-KTP, Ganjar: Tudingan Nazaruddin Tidak Masuk Akal

Kompas.com - 28/08/2013, 16:18 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis


MAGELANG, KOMPAS.com — Tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo soal proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) sebesar Rp 5,8 triliun dinilai tidak masuk akal. Ganjar pun mengaku siap membantu KPK untuk memberantas dugaan korupsi yang disebutkan Nazaruddin itu.

"Saya baca di koran, yang menarik dari informasi itu (tudingan Nazaruddin), ada tiga pimpinan Komisi II disebut namanya. Satu ketuanya, dua dari PDI-P. Tidak masuk akal dua pimpinan komisi berasal dari satu partai. Ini yang bolong," ucap Ganjar saat ditemui seusai menghadiri penyerahan sertifikat pasca-erupsi Gunung Merapi di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Rabu (28/8/2013).

Oleh sebab itu, orang nomor satu di Jawa Tengah itu membantah keras tuduhan Nazaruddin tersebut. Dia pun meminta kepada Nazaruddin untuk menyebutkan kapan dan di mana uang tersebut diserahkan. "Bisa ditunjukkan siapa ngasih ke saya. Nanti tak kejar, tak cari. Bongkar karo aku. Saya akan bertahan dan membongkar kasus ini," tandas Ganjar.

Pihaknya juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas tudingan Nazaruddin itu. "Kalau KPK mengusutnya, saya yang akan paling depan. Lha nek entuk duit semono, sugih banget no aku (kalau mendapat uang sebanyak itu, kaya sekali saya)," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Nazaruddin, melalui pengacara Elza Syarief, menyebut bahwa sembilan pelaku yang terlibat korupsi dalam proyek pengadaan E-KTP. "Inisialnya SN, AU. Dari DPR, MM, Olly DK, MA. Dari pelaksananya AN, terus AS, termasuk Nazaruddin juga terlibat. Terus GA, EG," kata pengacara Elza Syarief mengutip pernyataan kliennya, Nazaruddin, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com