Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Awasi Industri Senapan Angin di Sumedang

Kompas.com - 26/08/2013, 20:23 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Dalam kurun waktu sepekan ke belakang, dua desa sentra pembuatan dan penjualan senapan angin di Kabupaten Sumedang yaitu Cipacing dan Cikeruh, tengah dalam pengawasan khusus Polres Sumedang dan Polda Metro Jaya, terkait penembakan dua anggota polisi di Pondok Aren, Tangerang beberapa waltu lalu.

Pasalnya, meski kebanyakan toko-toko dan rumah di dua daerah tersebut hanya menjual senapan angin, Polda Metro Jaya telah menangkap sejumlah orang yang kedapatan memiliki dan membuat senjata api rakitan.

“Yang jelas, ini adalah hasil pengembangan dari Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Sumedang AKBP Eka Satria Bhakti saat ditemui di kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (26/8/2013).

Lebih lanjut Eka menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terkait izin yang dimiliki toko-toko penjual dan juga pembuat senapan angin. “Kita kedepankan muspika seperti polsek, camat bersama-sama dengan koperasi, untuk mengecek kembali izin usahanya,” tegasnya.

Eka mensinyalir ada oknum-oknum yang sengaja membuat dan menjual senjata api rakitan dengan motif bersembunyi di balik banyaknya pengusaha senapan angin yang menjual hasil produksi mereka sebagai cendera mata.

"Mereka (pengusaha senapan angin) berada di bawah koperasi untuk pembinaan, pengawasan dan perizinan. Karena sesuai prosedur, harus ada izin dari Mabes Polri,” terangnya.

Kendati mendapat pengawasan khusus, Eka menegaskan, kondisi dua desa tersebut saat ini sudah terbilang kondusif dibanding beberapa hari ke belakang. “Ada oknum-oknum yang dibujuk untuk membuat senjata api. Tetap kita awasi dan lebih intens untuk pembinaan. Tapi kita tidak awasi setiap saat karena takut tersinggung. Yang menyalahgunakan itu kan, oknum,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com