Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pembuat Senjata Api Rakitan Tertangkap di Cipacing

Kompas.com - 26/08/2013, 14:57 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari terakhir polisi telah menahan enam pembuat senjata api rakitan di Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Menurut Kapolsek Jatinangor Kompol Roedy de Vries, ke enam orang tersebut termasuk Aris Widagdo dan Teten yang ditangkap di sebuah hotel di dekat sentra senapan angin Cipacing.

"Total sudah enam orang. Lima orang Cipacing dan satu orang Cileunyi," kata Roedy saat ditemui di kampus IPDN Jatinangor Kabupaten Sumedang.

Lebih lanjut Roedy menjelaskan, dari enam orang yang telah diamankan oleh anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya ditangkap dalam waktu yang berbeda. Empat di antaranya dibekuk pada Minggu, (25/6/2013) pagi. Sementara Aris Widagdo dan Teten yang kedapatan memiliki senjata api beserta amunisi, ditangkap beberapa hari sebelumnya.

"Karena penangkapan awal dari Polda Metro yang mendapatkan banyak senjata api ilegal kemudian mengembang ke wilayah sini (Cipacing)," jelas Roedy.

Dari data yang diperoleh, empat orang yang ditahan pada Minggu (25/8/2013) kemarin adalah Dudi Supriatna alias Budi, Ona, Agus, dan Yopi. "Sementara masih ada satu orang lagi masih dalam pencarian," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com