Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAW Anggota DPRD Kediri, Polisi Siagakan "Water Canon"

Kompas.com - 23/08/2013, 20:44 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis


KEDIRI, KOMPAS.com - Meski sempat diprotes keras anggotanya, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri, Jawa Timur, tetap melakukan pergantian tiga orang anggota dewan melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW). Pergantian jabatan tersebut diputuskan melalui rapat paripurna istimewa yang dipimpin langsung Ketua DPRD Wara Reny Pramana. Rapat digelar di ruang rapat utama yang sebelumnya disegel oleh sejumlah anggota dewan yang memprotes.

Tiga anggota dewan yang diganti itu adalah Sunarko, Imam Suhadi, Farid Rizal, ketiganya anggota partai PKNU, kolega ketua DPRD itu sendiri. Sementara penggantinya adalah Abu Bakar, Ibrahim Hafidz dan Sun Fatayati.

"Kami segenap anggota DPRD mengucapkan selamat atas pelantikan ini dan berharap dapat menunaikan tugas dengan baik serta yang paling penting dapat menjaga kesatuan antaranggota legislatif," pesan Wara Reny Pramana kepada ketiga anggota dewan yang baru dilantik itu.

Selama proses pelantikan, gedung DPRD Kediri dijaga ekstra ketat aparat kepolisian yang dibantu personel TNI. Tidak semua orang diperbolehkan memasuki ruangan sidang. Penjagaan ketat itu dilakukan karena sebelumnya terjadi dua aksi, yaitu unjuk rasa meminta Ketua DPRD mundur serta penyegelan ruang sidang oleh anggota dewan sebagai bentuk penolakan PAW.

Sebanyak 400 personel pengamanan gabungan TNI Polri bersenjata gas air mata serta sebuah mobil water canon bersiap siaga untuk menghindari kericuhan yang mungkin timbul.

Sebelum rapat paripurna istimewa itu, suasana kantor parlemen yang terletak di Jalan Mayor Bismo itu memanas. Beberapa anggota dewan yang menolak PAW menduduki ruang sidang tempat pelantikan. Mereka menguasai tempat itu untuk menggagalkan rapat paripurna istimewa.

Beberapa kali upaya mediasi yang dilakukan kepolisian, tidak menemukan hasil hingga kemudian disepakati adanya rapat Badan Musyawarah (Bamus). Namun Bamus gagal karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum. Karena rapat Bamus gagal itulah ketua dewan menggelar rapat paripurna kendati diprotes anggotanya. 

"Kami akan melakukan langkah-langkah pemanggilan untuk mengklarifikasi kepada pelapor (anggota dewan yang menentang PAW) serta kepada pihak terlapor (ketua DPRD)," tegas Tamam Musthofa, Ketua Badan Kehormatan, menyikapi PAW yang dianggap menyalahi prosedur itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com