LC melakukan pembobolan sekitar pukul 03.00 WIB. Dengan bermodalkan sebuah besi sepanjang 15 sentimeter, ia membongkar kotak penutup brankas ATM.
Kronologi kejadian berawal saat tersangka berpura-pura melakukan transaksi di ATM itu sekitar pukul 02.30 WIB. Dari kamera CCTV, satpam yang bertugas di mal mencurigai gerak-gerik tersangka yang membongkar kotak penutup brankas.
Satpam langsung menangkap saat LC sudah berhasil membongkar kotak penutup brankas. Kepada penyidik Polres Palangkaraya, tersangka mengaku terpaksa melakukan tindak kriminalitas karena terlilit utang ratusan juta rupiah untuk kepentingan usahanya.
“Dari interogasi tadi, dia bilang terlilit utang untuk bisnis. Selain itu dia juga kita dalami untuk kasus dengan modus yang sama bulan lalu di ATM BNI Rajawali,” kata AKP Ali Akbar, Kasat Reserse Kriminal Polres Palangkaraya.
Hingga saat ini, lokasi ATM di pusat perbelanjaan Palangkaraya Mall masih ditutup garis polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.