"Ini (rekonstruksi) hanya proses penyidikan. Apabila ada masukan dan BAP tambahan dan pencarian barang bukti mungkin bisa. Tapi kalau diulang saya rasa tidak," ujar Trunoyudo seusai rekonstruksi, Kamis (22/8/2013).
Lebih lanjut ia menambahkan, pada saat rekonstruksi digelar, tidak ada satupun alat bukti yang tidak diikutsertakan. "Rekonstruksi berangkat dari alat bukti bukan dari asumsi atau pendapat," jelasnya.
Trunoyudo menjelaskan, alat bukti yang disertakan dalam rekonstruksi tersebut termasuk keterangan saksi ahli, keterangan tersangka, keterangan saksi mata hingga barang bukti yang digunakan pelaku. "Bukan analisa-analisa saja. Ini berdasarkan barang bukti yang ada dalam proses penyidikan," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.