Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Terapkan Tes Keperawanan, Sekolah Kena Sanksi

Kompas.com - 22/08/2013, 17:25 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada sekolah yang menerapkan tes keperawanan kepada siswa yang mau masuk sekolah itu.

"Akan kami tindak tegas siapa yang membuat kebijakan tes keperawanan di sekolah. Sebab, hal itu sudah merugikan orang lain dan merampas hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan," M Nuh menegaskan saat berkunjung di Pondok Pesantren Al Hamidi, Banyuanyar, Desa Potoan Daja, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Kamis (22/8/2013).

Nuh justru mempertanyakan bagaimana tes itu diterapkan serta tujuannya. Kalau tujuannya tidak jelas, kata Nuh, lebih baik mengerjakan hal yang jelas, seperti memberikan pendidikan yang bisa memproteksi diri anak agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas.

Ditegaskan Nuh, sekolah juga tidak boleh mengeluarkan siswa yang diketahui sudah kehilangan keperawanan karena dampak yang dialami anak itu justru akan menambah masalah.

"Jika ada sekolah yang melarang siswa karena tidak virgin, itu berarti bertentangan dengan undang-undang," ungkapnya.

Sebelumnya, Nuh menegaskan bahwa dia tidak bersepakat wacana tes keperawanan kepada siswa yang akan masuk sekolah. "Kalau ada tes keperawanan, lalu bagaimana dengan yang laki-laki? Ini kan bisa menimbulkan diskriminasi," ujar Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com