"Akan kami tindak tegas siapa yang membuat kebijakan tes keperawanan di sekolah. Sebab, hal itu sudah merugikan orang lain dan merampas hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan," M Nuh menegaskan saat berkunjung di Pondok Pesantren Al Hamidi, Banyuanyar, Desa Potoan Daja, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Kamis (22/8/2013).
Nuh justru mempertanyakan bagaimana tes itu diterapkan serta tujuannya. Kalau tujuannya tidak jelas, kata Nuh, lebih baik mengerjakan hal yang jelas, seperti memberikan pendidikan yang bisa memproteksi diri anak agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas.
Ditegaskan Nuh, sekolah juga tidak boleh mengeluarkan siswa yang diketahui sudah kehilangan keperawanan karena dampak yang dialami anak itu justru akan menambah masalah.
"Jika ada sekolah yang melarang siswa karena tidak virgin, itu berarti bertentangan dengan undang-undang," ungkapnya.
Sebelumnya, Nuh menegaskan bahwa dia tidak bersepakat wacana tes keperawanan kepada siswa yang akan masuk sekolah. "Kalau ada tes keperawanan, lalu bagaimana dengan yang laki-laki? Ini kan bisa menimbulkan diskriminasi," ujar Nuh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.