Kepala Seksi Inteleijen Kejari Purwokerto, Sunarwan, mengatakan, Edy ditahan setelah menjelani pemeriksaan sejak pukul 09.00-13.00 WIB. Ia ditangkap karena diduga kuat terlibat kasus dugaan korupsi dana badan layanan umum (BLU) tahun 2012 senilai Rp 2,154 miliar.
Kaus tersebut terkait proyek kerja sama proyek lahan pertanian terpadu bekas reklamasi kawasan tambang pasir besi dengan PT Aneka Tambang (Antam) di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.
Dalam proyek senilai Rp 5,8 miliar tersebut, diduga kuat sebagian dananya mengalir ke sejumlah pejabat teras Unsoed termasuk Edy. Kasus ini mulai ditangani Kejari Purwokerto sejak Januari 2013.
Prof Edy Yuwono menjabat rektor sejak 2010, menggantikan Prof Sujarwo. Ia merupakan alumnus Fakultas Biologi Unsoed. Dia juga meraih gelar PhD dari Newcastle University di Inggris tahun 1992. Ia juga dikenal sebagai pengembang pertanian di lahan pantai. Edy juga anggota World Aquacultur Society.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.