Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bingung Tangani Kasus Video Porno Guru di Sinjai

Kompas.com - 21/08/2013, 14:00 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

SINJAI, KOMPAS.com — Perselingkuhan seorang guru sekolah dasar (SD) dengan seorang pria yang berujung dengan beredarnya foto serta video asusila keduanya di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, meresahkan warga.

Perselingkuhan tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian, tetapi belum membuahkan hasil meski ada bukti kuat yang dinilai sudah bisa menjerat para pelaku.

Perselingkuhan yang dilakukan guru SD Negeri 51 Lambari, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, bersama pria bernama Hariyanto, seorang pekerja menara telepon seluler, sebenarnya telah dilaporkan oleh suami AH, Badwin, sejak 10 Oktober 2012 lalu.

Ratusan warga yang sebelumnya menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga kemudian mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Markas Kepolisian Resor (Mapolres).

Mereka mempertanyakan sampai di mana penyelidikan kasus tersebut. "Jangan sampai di sini ada kongkalikong karena kasusnya sudah berapa bulan dan belum ada hasil, padahal bukti foto sama video sudah ada, bahkan beredar," teriak Awal, koordinator aksi dalam orasinya.

Di pintu gerbang Mapolres, massa sempat bersitegang dengan polisi lantaran dihalangi memasuki kantor. Setelah ditemui oleh sejumlah petinggi kepolisian, massa akhirnya berdialog.

Polisi berkilah bahwa penyelidikan kasus ini mandek karena tidak adanya saksi yang menyaksikan perselingkuhan tersebut meskipun suami pelaku sendiri yang memergoki dan mengejar pelaku.

"Terus terang tidak ada saksi yang menyaksikan dan soal foto dan rekaman video itu juga tidak jelas TKP-nya di mana," kilah AKP Andi Rahmat, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sinjai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com