"Rekonstruksi rencananya akan digelar jam sembilan pagi," kata Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung AKBP Diki Budiman di Bandung, Rabu (21/8/2013).
Diki mengatakan, dua pelaku penjambretan yaitu Wawan (39) dan Ade (24) dipastikan menjadi aktor utama dalam reka ulang tersebut.
Hasil dari rekonstruksi nantinya akan melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. "Ya, keduanya (tersangka) pasti dihadirkan saat rekonstruksi," tegasnya.
Sementara itu, tidak kurang dari 399 personel gabungan kepolisian bersenjata akan mengamankan lokasi reka ulang di tempat kejadian perkara (TKP) di Cipedes, Kota Bandung.
Pengamanan tersebut diberikan untuk mencegah amuk warga. "Untuk pengamanan reka ulang kasus tersebut, kami pun sudah berkoordinasi dengan aparat kewilayahan seperti RT, RW, lurah, dan camat," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.