Sejak kematiannya, status Facebook korban tidak bisa diakses lagi oleh siapa pun. Kuasa hukum keluarga Fransisca, Mohammad Tohir, yang dihubungi Kompas di Jakarta, Selasa (20/8/2013), mencurigai adanya upaya penghilangan informasi dengan cara menutup akun Facebook korban.
Lewat akunnya, korban tercatat pernah memaki seseorang yang diduga Komisaris Albertus Eko Budi Harto, anggota Bagian Humas Polda Jawa Barat. Eko pernah memiliki hubungan khusus dengan korban.
”Lalu, siapa yang menutup akun Facebook Fransisca. Apakah dari luar negeri ataukah pihak di Indonesia. Sebab, akun Facebook merupakan wilayah privat. Mengapa akun bisa ditutup. Berarti akun pribadi pun ternyata tidak aman. Kejadian ini seperti upaya penghilangan informasi,” ujar Tohir.
Menurut dia, status Facebook Fransisca seharusnya dapat dijadikan petunjuk yang dapat diajukan kepada hakim di persidangan. ”Saya yakin, apa pun jika ditutup-tutupi, suatu saat pasti terkuak,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Martinus Sitompul menyatakan, apa kepentingannya mempersoalkan Facebook korban. Sebelumnya, dari pengakuan tersangka Wawan dan Ade, mereka semula ingin mencuri, tetapi kemudian Fransisca melawan sehingga kedua tersangka membunuh Fransisca. (SEM)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.