Mereka menanyakan apakah mereka mendapat uang jika ikut mencoblos dalam Pilgub Jatim yang digelar pada 29 Agustus mendatang. "Kalau saya nyoblos, apa nanti saya dapat uang?" kata Miftakhul Manu, Ketua KPU Mojokerto, menyebutkan pertanyaan penghuni lapas.
Manu mengaku sempat kelabakan mendengar pertanyaan itu sebelum memberi jawaban. "Memberikan hak suara atau nyoblos adalah hak setiap warga negara. Silakan dimanfaatkan atau tidak, kami serahkan sepenuhnya kepada warga lapas," kata Manu.
Manu kemudian menekankan agar para penghuni lapas menggunakan hak pilih. Hak mereka tidak hilang meskipun menjadi penghuni lapas.
Sosialisasi Pilgub Jatim itu diikuti dengan antusiasme tinggi oleh warga Lapas Mojokerto. Dalam kegiatan itu, mereka belajar cara mencoblos kertas suara yang sah.
Pilgub Jatim diikuti empat pasangan calon, yakni pasangan calon petahanan Soekarwo-Saifullah Yusuf, Eggi Sudjana-M Sihat, Bambang DH-Said Abdullah, dan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja. (Faiq Nuraini)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.