Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Rusuh, Napi di Sultra Dimudahkan Pembebasan Bersyarat

Kompas.com - 19/08/2013, 16:35 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com — Untuk mengantisipasi adanya kerusuhan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) seperti yang terjadi di Lapas Labuhan Ruku, Batu Bara, Sumatera Utara, Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara mengumpulkan seluruh kepala lapas dan kepala rumah tahanan (rutan) di Kendari, Senin (19/8/2013).

Enam kalapas dan karutan yang ada di Sultra diminta untuk mengidentifikasi secara dini masalah-masalah yang terjadi di tempat tugas mereka.

Kepala Divisi Pemasyarakat Kemenhuk dan HAM Sultra Sarlotha Merahabiah menjelaskan, rapat koordinasi dengan mengumpulkan seluruh kalapas dan karutan pada enam penjara di Sultra guna mencegah secara dini aksi kerusuhan di lapas dan rutan Sultra.

“Jadi kami langsung gelar rapat hari ini di kantor setelah adanya kerusuhan di Lapas Labuhan Ruku. Agenda rapat itu membicarakan solusi antisipatif untuk mencegah keributan dan aksi pembakaran di lapas dan rutan di Sultra,” ungkap Sarlotha di kantornya, Senin (19/8/2013).

Apalagi, menurutnya, enam penjara yang dihuni napi dan tahanan di Sultra hampir semuanya melebihi kapasitas. Oleh karena itu, pihaknya mendeteksi secara dini kemungkinan bibit-bibit keributan yang bisa ditimbulkan dalam penjara tersebut.

“Makanya hak-hak narapidana sedini mungkini selalu dipenuhi. Kami di Sultra telah menyiapkan kebutuhan dasar para napi dan tahanan, misalnya makanan, ketersedian air bersih, listrik tetap menyala dan kebutuhan lainnya. Selain itu, kamar mandi dan toilet juga tidak mampet sehingga para penghuninya tidak mudah emosi,” jelasnya.

Tak hanya itu, kata Sarlotha, pihaknya juga melakukan pendekatan secara persuasif. Misalnya dengan menggelar kegiatan keagamaan, olahraga, dan keterampilan lainnya.

“Kami juga lakukan pendekatan dengan penuh kasih sayang, sebab mereka adalah manusia yang perlu diperlakukan secara baik. Kami juga memberikan kemudahan pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat serta remisi,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengelar penandatanganan nota kesepakatan dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk menangani keamanan narapidana.

Di tempat yang sama, Kapalas Kendari Lukman Amin mengakui warga binaan yang menjadi penghuni lapas telah melampaui kapasitas lapas.

“Di Lapas Kendari ada sekitar 352 orang, sementara daya tampungnya hanya 270 warga binaan,” ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Rutan Kolaka Sopian. “Rutan Kolaka juga melebihi kapasitas, idealnya 150 orang daya tampung, tetapi sekarang ada 247 orang yang menjadi penghuni rutan,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com