Dalam aksinya massa memblokade jalan ringroad Timur Banguntapan, Bantul. Sekitar pukul 11.45 WIB, massa mulai menutup jalur cepat dari arah utara dan selatan. Penutupan ruas dilakukan mulai dari perempatan Blok O hingga simpang empat Ketandan. Akibatnya arus lalu lintas kendaraan roda empat harus dialihkan ke jalur lambat.
"Ini adalah gabungan 30 elemen masyarakat se-DIY, dan bukan massa bayaran. Ini adalah bukti kecintaan masyarakat Yogya kepada TNI, Polri dan instansi yang peduli akan keadilan," terang koordinator aksi Ferian Nugroho, Senin (19/08/2013).
Ferian mengungkapkan bahwa sidang 12 anggota Kopassus ini adalah cermin mahalnya harga keadilan. Tindakan para terdakwa didorong rasa ingin menegakkan keadilan, sebab korban dikenal sebagai preman yang telah sering kali meresahkan warga Yogyakarta.
Massa mendesak agar oditur mengubah tuntutan yang ada dalam replik terhadap pledoi yang disampaikan terdakwa. Selain keringanan hukuman, massa juga meminta agar tiga terdakwa di berkas pertama tidak dipecat dari kemiliteran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.