Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Lowokwaru Herry Wahyudiono di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (16/8/2013).
"Untuk tahun ini, ada 12 warga binaan yang bebas bisa langsung pulang. Jika dengan Idul Fitri, jumlah totalnya ada 24 warga binaan yang dapar remisi bebas," jelasnya.
Menurut Herry, khusus untuk warga binaan karena kasus terorisme, seperti Cholily, yang merupakan kurir Dr Azhari, tak bisa mendapatkan remisi.
"Begitu juga dengan warga binaan karena kasus tindak pidana korupsi," tegasnya.
Cholily, katanya, tidak dapat remisi karena yang bersangkutan tetap menjalani hukuman selama 18 tahun.
"Kali ini, remisi yang diberikan bervariasi. Hal itu, melihat sikap dan perilaku warga binaan selama menjalani hukuman," katanya. Remisi yang didapat narapidana, menurut Herry, ada yang satu bulan hingga tiga bulan.
Dalam kesempatan itu, Herry mengeluhkan tentang kondisi Lapas yang dipimpinnya. Saat ini, kata dia, di Lapas Lowokwaru, penghuninya sudah melebihi kapasitas.
"Jumlah narapidana cukup banyak. Hal itu masalah baru bagi kami," keluhnya.
Herry mencontohkan, untuk tempat tidur para narapidana sudah tidak mencukupi.
"Saya harus memaksimalkan yang ada. Yang jelas, penghuninya sudah melebih dari ruangan yang disediakan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.