"Memang empat tahun terakhir yang bersangkutan dibebastugaskan oleh ITB. Tapi secara manusiawi kami tidak meninggalkan keluarganya sendirian," ujar Rektor ITB Akhmaloka saat konferensi pers di gedung Rektorat ITB jalan Tamansari Kota Bandung, Jumat (16/8/2013).
Ketika disinggung soal upaya pemberian bantuan hukum kepada Rudi berupa pengacara, Akhmaloka menentang hal tersebut. Pasalnya, SKK Migas adalah pihak yang berwenang memberikan bantuan tersebut.
"Untuk pengacara kita belum berpikir sampai ke situ. Saya yakin SKK Migas yang akan memberikan, karena insitusi terakhirnya di sana," ungkapnya.
Lebih lanjut Akhmaloka menambahkan, sebagai isntitusi pendidikan yang sejatinya menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan kebaikan. ITB mendukung penuh segala upaya KPK dalam menegakkan kebenaran.
"Sebagai institusi pendidikan, kami seluruh sivitas akademika ITB mendukung penuh upaya KPK. Intinya, kami men-support KPK agar melihat sampai keadilan bisa ditegakkan," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.