Rapat tersebut dipimpin Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad dan dihadiri empat komisioner, yakni Najib Hamid, Agung Nugroho, Agus Mahfud Fauzi, dan Sayekti Suwindya.
Di tempat terpisah, calon gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menilai KPU Jatim masih memperlakukan pihaknya dengan tidak adil. Nama Khofifah dan Herman S Sumawiredja tidak dicantumkan dalam beberapa formulir logistik untuk keperluan di tempat pemungutan suara.
Khofifah menuntut KPU Jatim agar menjunjung asas kesetaraan terhadap semua calon yang memiliki hak sama dalam Pilkada Jatim.
Perbedaan perlakuan itu ditemukan pada formulir C1 (hasil perolehan suara), formulir C6 (undangan untuk memilih), dan formulir D (rekapitulasi penghitungan suara). Dalam ketiga formulir itu, nama Khofifah-Herman tidak tercantum. Dalam formulir C1, misalnya, hanya terdapat kolom kosong berupa titik-titik, sedangkan nama pasangan calon lain ditulis lengkap dengan nomor urut.
”Kami menginginkan dicetak ulang dan tidak boleh menggunakan uang negara karena ini kelalaian individu. Kalau itu kelalaian individu, artinya ada asas akuntabilitas di dalamnya,” ujar Khofifah. Ia merasa sangat dirugikan karena pihaknya khawatir masyarakat meragukan keseriusannya sebagai calon.
Perlakuan yang sama
Selain itu, Khofifah juga merasa berhak mendapatkan perlakuan yang sama dengan calon lain. Apalagi, KPU memberikan persyaratan yang sama saat dirinya mendaftar sebagai calon.
Khofifah mencontohkan dirinya harus mendapatkan pengakuan dari pengadilan ketika nama yang tertera di ijazah tidak sama dengan nama di KTP karena menggunakan nama suami.
Andry mengatakan, kekosongan nama itu terjadi karena pada saat pencetakan formulir tersebut status hukum Khofifah-Herman belum diputuskan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Harapannya, jika Khofifah-Herman ditetapkan sebagai pasangan calon, kolom yang kosong itu dapat segera diisi kembali.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan