Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganyang Mafia Hukum Demonstrasi Sidang Suap Hakim

Kompas.com - 15/08/2013, 11:26 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Tak kurang dari 15 orang dari Gerakan Ganyang Mafia Hukum (GGMH) melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (15/8/2013).

Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan gelar sidang suap hakim yang menghadirkan terdakwa Setyabudi Tejocahyono.

"Tertangkapnya Setyabudi Tejocahyono membuka tabir perkorupsian dan praktik-praktik perampokan uang rakyat yang dilakukan jenderal-jenderal Pemkot Bandung dan aparat penegak hukum," kata koordinator aksi GGMH, Torkis Parlaungan Siregar, saat ditemui di sela aksi.

Torkis menegaskan, banyak kebobrokan yang ditunjukkan dalam penegakan hukum membuat rakyat tidak percaya lagi dengan lembaga peradilan dan penegak hukum. "Banyak keanehan, kejanggalan, dan ketidakberesan jauh sebelum perkara bantuan sosial (bansos) Kota Bandung disidangkan," tegasnya.

Menurut Torkis, telah banyak pimpinan lembaga/instansi, ormas, LSM yang bermain dengan rezim Pemerintah Kota Bandung untuk merampok uang rakyat dan negara demi mendapatkan dana bansos/hibah sekalipun penerima tidak terpenuhi syarat mendapatkannya.

Uang bansos, kata dia, diterima, tetapi tidak ada kegiatan. Selain itu, terkadang kegiatan ada, tetapi nilainya tidak sesuai dengan besarnya nilai bansos. Bahkan, ada penerima yang tidak memberikan laporan pertanggungjawaban ke Pemkot Bandung.

Torkis pun mengaku khawatir jika kolega Setyabudi di Pengadilan Negeri akan memberikan hukuman ringan kepada mantan hakim tersebut. "Untuk itu, kami mengajak masyarakat untuk memantau proses persidangan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com