“Tetap sesuai jadwal. Tidak akan ada perubahan. Tidak akan ada apa pun, karena ini kan soal teknis formulir saja,” ujar Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah usai rapat pleno KPU, Rabu (14/8/2013) malam di Gedung KPU, Jakarta. Penyesuaian ini menyusul putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang meloloskan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja sebagai peserta Pemilu Gubernur Jawa Timur.
“Tahapan sesuai jadwal, cuma teknis logistik yang perlu disesuaikan waktunya pasca-putusan DKPP dan gonjang-ganjing formulir C1,” lanjut Ferry. KPU untuk sementara mengambil alih peran dan fungsi KPU Jawa Timur dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu Gubernur Jawa Timur, tak terlepas dari sengketa yang ditangani dan telah diputuskan DKPP itu.
Sebelumnya, DKPP memerintahkan KPU mengambil alih pelaksanaan tahapan Pilkada Jatim hingga nama pasangan Khofifah-Herman dipastikan tercantum dalam formulir C1. Namun kemudian diketahui formulir C1 penyelenggaraan Pilkada Jatim tidak menyertakan nama pasangan Khofifah-Herman, hanya menyediakan tanda titik-titik tanpa nama, pada kolom pasangan kandidat keempat.
Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad mengatakan proses pencetakan formulir C1 berlangsung sebelum ada keputusan DKPP Yang meloloskan pasangan Khofifah-Herman sebagai kandidat Pilkada Jawa Timur. Dia berkilah, KPU Jawa Timur tak bisa menunggu proses sengketa di DKPP untuk pengadaan formulir-formulir yang dibutuhkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.