Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Saksi Diperiksa Propam Terkait Pelanggaran Disiplin Kompol A

Kompas.com - 14/08/2013, 21:30 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Martinus Sitompul mengatakan ada tujuh saksi yang diperiksa oleh Propam Polda Jabar dalam kasus pelanggaran disiplin Polri terkait hubungan Kompol Albertus Eko Budiarto dengan mendiang Franciesca Yofie, korban pembunuhan sadis di Cipedes, Bandung, awal pekan lalu.

"Ada tujuh saksi yang kami periksa, jadi 8 dengan yang terperiksa (Kompol A, red)," kata Martinus di markas Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, (14/8/2013).

Namun Martinus enggan mengungkapkan secara rinci ketujuh orang tersebut. Mereka sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jabar, jelas Martinus. "Berkas pemeriksaannya sudah selesai, tinggal melengkapi administrasinya saja," kata Martinus.

Setelah itu, lanjut Martinus, akan dilakukan sidang etik pada pekan depan. "Nanti pada sidang pemberian sanksinya, kemungkinan sanksi yang tujuh poin itu," jelasnya.

Sebelumnya Martinus menjelaskan, ada tujuh kemungkinan sanksi bagi anggota Polri yang melanggar disiplin. Ketujuh sanksi tersebut adalah mutasi bersifat demosi, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, penundaan mengikuti pendidikan selama satu tahun, penundaan kenaikan gaji selama satu tahun, serta penempatan khusus, sampai pencopotan jabatan.

Dia menambahkan, masalah Kompol A ini ditangani oleh petinggi-petinggi Polda Jabar."Kami diberikan waktu satu bulan untu menuntaskan terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kompol A ini," pungkasnya.

Seperti diberitakan, dalam kaitan hubungan Kompol Albertus Eko dengan Sisca, Propam juga memeriksa polisi lain, yakni Bripka AF dan Brigadir FP yang mendapat tugas untuk mengintai kemanapun Sisca pergi, sejak mereka tidak berhubungan lagi.

Sisca ditemukan berlumuran darah di sebuah lapangan di Cipedes, Bandung, Senin (5/8/2013) lalu. Dia meninggal saat dibawa ke RS Hasan Sadikin.

Dua orang telah ditahan dalam kasus tewasnya Sisca. Namun kedua tersangka, A dan W, mengaku tidak sengaja membunuh Sisca, karena mereka hanya berniat merebut tas dari mobil Sisca.

Menurut A dan W, Sisca mencoba merebut kembali tas itu. Dalam upayanya itu, Sisca terseret sepeda motor yang dikendarai A dan W karena rambutnya tersangkut di gir motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com