Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CCTV di Lokasi Penganiayaan Sisca Diperiksa

Kompas.com - 06/08/2013, 15:08 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Pada saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan Fransisca Yofie (30) atau Sisca, kepolisian memeriksa beberapa CCTV yang terpasang di sekitar dekat kejadian, Selasa (6/8/2013), mulai dari tempat korban diseret hingga tempat korban ditelantarkan dan diduga dibacok pelaku.

Dari hasil olah TKP tersebut, polisi berhasil menemukan ceceran darah dan potongan rambut yang diduga milik korban. Polisi pun tidak menemukan barang korban yang hilang.

"Tidak ada barang yang hilang. Dari hasil olah TKP ulang ini, jarak dari pertama kali diseret sampai ditemukan oleh warga itu, jaraknya sekitar 1 kilometer. Dalam CCTV terlihat ada yang bergerak, tetapi tak terlihat jelas karena gelap. Tapi, kami masih dalami lagi," ujar Kepala Polsek Sukajadi AKP Sumi kepada wartawan di lokasi olah TKP di kawasan Lapang Abra, Jalan Cipedes Tengah, RT 07/RW 01 Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Bandung.

Sebelumnya, polisi sudah melakukan oleh TKP beberapa saat setelah Sisca ditemukan, Senin. Namun, olah TKP itu terkendala lokasi yang gelap dan alat penerangan yang kurang.

Sebelumnya diberitakan, Sisca ditemukan dengan kepala berlumuran darah di Cipedes, Bandung, Senin petang. Saat ditolong warga, perempuan yang merupakan Branch Manager PT Verena Multi Finance Tbk itu masih bernapas. Dia meninggal dalam perjalanan ke RS Hasan Sadikin.

Saat ditemukan, kepala Sisca mengalami luka terbuka yang diduga akibat luka bacokan. Saksi di lokasi kejadian, tak jauh dari Lapang Abra, Jalan Cipedes Tengah, RT 07/RW 01, Kelurahan Cipedes, sempat melihat pelaku menyeret korban di jalan.

"Saat ditemukan, ditolong warga, korban masih bernapas. Korban mengenakan baju blazer hitam dan celana panjang katun hitam. Baju dan celana sobek-sobek, diduga bekas diseret. Korban meninggal sewaktu perjalanan ke rumah sakit," ujar Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andhiko seperti dikutip Tribun Jabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com