Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima THR, Tujuh Pegawai Curi 40 Potong Seprai

Kompas.com - 05/08/2013, 21:04 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Tujuh pegawai UD Lana di Jalan Kapasan, Surabaya, nekat mencuri 40 potong seprai dagangan dari tempat mereka bekerja. Diduga mereka nekat melakukan aksi itu karena tak menerima tunjangan hari raya (THR).

Mereka antara lain Nurus (16), warga Jalan Gembong DKA-II, Bidin (24) warga Jalan Sidotopo, Ismail (23) asal Banal I, Faisol (19) warga Pencindilan V, Dewi (25) asal Sidotopo I, dan Lutfia (27) warga Jalan Surtikanti I, Surabaya.

"Mereka berkomplot untuk mencuri kain seprai dari tempat kerjanya. Masing-masing tersangka, punya tugas sendiri-sendiri, mulai bagian yang memotong kain, membawa keluar, sampai yang menjual," ujar Kanit Reskrim Polsek Simokerto AKP M Yasin, Senin (5/8/2013).

Diceritakan, kain-kain itu dibawa keluar oleh Faisol. Namun, setelah diikuti, Lana, sang pemilik toko, berhasil memergoki aksi anak buahnya itu.

Kain seprai yang dicuri itu adalah kain yang hendak disetorkan ke penjahit di kawasan Setro. "Karena sudah lima kali, korban akhirnya melapor ke polisi. Dan tak sampai lama, petugas berhasil menangkap tujuh pelaku," sambung Yasin.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku kain seprai itu hendak dijual lagi dan dananya dipakai untuk berlebaran. "Rencananya mau dijual Pak untuk Lebaran ke kampung," ujar Faisol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com