Pantauan Kompas.com, pemeriksaan meliputi kondisi bus, seperti kondisi mesin, rem, setir, ban, dan fasilitas bus yang dilakukan petugas Dishub. Pemeriksaan surat-surat kendaraan dieksekusi oleh Polda Jabar, sedangkan pemeriksaan kesehatan sopir bus dieksekusi oleh petugas Jasa Rahardja.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, pemeriksaan ini rutin dilakukan sejak H-15 Lebaran. "Kita periksa apabila ada bus yang tidak laik jalan kita hentikan, termasuk sopirnya pun akan kita periksa," kata Dedi Taufik di Terminal Cicaheum, Bandung, Senin.
"Kelengkapan surat-surat juga kita periksa," tambah AKBP Joko Sutrisno, Analis Kebijakan Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Jabar, di lokasi yang sama, Senin.
Bus yang sudah menjalani uji kelaikan ditempeli stiker di kaca depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.