Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Anung Suyadi, Senin (5/8/2013), mengatakan, pemantauan terhadap terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman dilakukan selama 24 jam tiap hari. Terlebih lagi, pada saat masuk ke Nusakambangan, yang bersangkutan membawa sisa sabu seberat 1 gram dan kartu telepon seluler. Hingga kini, kepolisian setempat masih terus mengembangkan asal sabu yang dibawa Freddy tersebut.
"Freddy masih dalam status terperiksa sehingga pengawasan sangat ketat. Dalam pemeriksaan, terungkap kalau sabu yang dibawa didapatnya ketika mendekam di LP Cipinang. Pada awalnya, barang tersebut beratnya 10 gram, tetapi setelah dipakai hanya tinggal tersisa 1 gram saja," tegas Anung.
Oleh karena masih dalam pemeriksaan dan pengawasan ketat, Freddy semestinya belum boleh dikunjungi. Bahkan, pengamanan diperketat kepada para pembesuk Freddy.
Penjelasan Anung terkait kedatangan keluarga Freddy bersama teman perempuannya, Anggita Sari, yang juga seorang model majalah dewasa ke Cilacap. Mereka bermaksud membesuk Freddy Budiman. Anggita tidak diperbolehkan masuk karena namanya tidak ada di daftar pembesuk Freddy, sedangkan keluarganya diperbolehkan menyeberang ke Pulau Nusakambangan.
Menurut Anung, pemantauan terhadap Freddy sangat penting sebab yang bersangkutan memang gembong narkoba yang memiliki jaringan internasional. Pihak kepolisian menegaskan siap melawan siapa pun yang melanggar hukum.
"Khusus Freddy, kepolisian siap 24 jam. Kapan saja, kami segera ke Nusakambangan," ungkap Anung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.