Dengan menggunakan perahu nelayan dan perahu cepat, warga membentangkan berbagai spanduk meminta Gubernur Bali mencabut SK Nomor 2138/02-C/HK/2012 tentang pemberian izin reklamasi Teluk Benoa.
Setelah melakukan konvoi di sekitar perairan Tanjung Benoa, ratusan warga berkumpul di sebuah daratan di bawah Tol Bali untuk menyampaikan aspirasi mereka. Warga menolak reklamasi Teluk Benoa karena akan berdampak buruk pada lingkungan dan kehidupan ekonomi warga.
"Setelah ada reklamasi kami pasti akan diintimidasi oleh air karena saat ini ketika air pasang Tanjung Benoa sudah kemasukan air (rob) 30 cm sampai halaman rumah," ucap I Kadek Duarsa, wakil ketua Himpunan Masyarakat Tanjung Bersatu di sela unjuk rasa.
Sementara dari segi ekonomi, warga yang bekerja sebagai nelayan dan pengelola jasa olahraga air akan kehilangan mata pencahariannya jika reklamasi terus dipaksakan. Warga akan terus berjuang untuk menolak SK Gubernur yang dinilai berpihak kepada investor tanpa memperhatikan nasib warga Tanjung Benoa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.