Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Sukses Soekarwo-Saifullah Tak Terpengaruh Putusan DKPP

Kompas.com - 01/08/2013, 14:32 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan petahana Pemilihan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo-Saifullah Yusuf, mengaku tidak terpengaruh dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memenangkan sebagian gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansah-Herman S Sumawiredja.

Bagi mereka, apapun keputusan DKPP maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pasangan Khofifah-Herman, tim pemenangan Soekarwo-Saifullah tetap berjalan sesuai target yang akan dicapai.

''Buktinya, kami tidak aktif sebagai tergugat intervensi di persidangan, meskipun sudah ditawari oleh PTUN,'' kata Tri Mulya, dari tim advokasi hukum Soekarwo-Saifullah Yusuf, Tri Mulya, Kamis (1/8/2013).

Tri Mulya mengatakan, setidaknya ada dua alasan pihaknya bersikap pasif dalam hal ini. Pertama, berdasarkan hasil survei, pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf selalu berada di atas pasangan Khofifah-Herman, sehingga praktis (putusan DKPP)  tidak akan mempengaruhi elektabilitasnya.

''Selain itu, ini juga upaya untuk menghilangkan opini bahwa pasangan petahana ini berupaya menjegal pasangan Khofifah-Herman,'' tambahnya.

Kemarin, DKPP memutuskan, meminta KPU Pusat melindungi hak konstitusional pasangan Khofifah- Herman. Selain itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto serta merehabilitasi anggota KPU Jawa Timur, Sayekti Suwindya. Juga memberhentikan sementara tiga anggota KPU Jatim, Nadjib Hamid, Agung Nugroho, dan Agus Mahfud Fauzi.

Menyusul putusan DKPP tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman Suryadi Sumawireja sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2013. Khofifah-Herman otomatis mendapat nomor urut 4 pada perhelatan demokrasi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com