Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Temukan Kayu "Illegal Logging" Anggota DPRD

Kompas.com - 30/07/2013, 13:02 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com - Aksi ilegal logging (pembalakan liar) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara sepertinya tak pernah berhenti. Bahkan kali ini, pembalakan liar ditemukan langsung oleh Bupati Konawe Selatan H Imran.

Imran menemukan kayu campuran yang diduga berasal dari pembalakan liar di Hutan Tanaman Indistri (HTI) yang berada di Kecamatan Baito, Konawe Selatan. Imran mengaku menemukan kayu olahan campuran asal Desa Amasara, Kecamatan Baito itu saat dirinya hendak melintasi jalur transportasi dari arah Kendari menuju Andoolo pada Minggu (28/7/2013).

"Saya lagi lakukan pemantauan beberapa jembatan di ruas jalan di Kecamatan Mowila dan Baito yang rusak setelah diterjang banjir. Tiba-tiba ada mobil truk di Desa Amasara, Kecamatan Baito yang mengangkut kayu. Mereka lihat saya, sopir dan kondektur langsung lari dan meninggalkan mobilnya," kata Imran, Senin (29/7/2013) malam.

Pihaknya pun kemudian menyita mobil truk berwarna kuning tersebut. Truk bernomor polisi DT 9088 AH memuat sekitar empat kubik kayu olahan campuran dan langsung diamankan di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan.   

"Barang buktinya sudah ada di rujab. Kita masih tunggu pemiliknya siapa. Kita amankan di rujab siapa tahu ada orangnya mengaku sebagai pemilik kayu," tegasnya.

Menurut Imran, pengawasan illegal logging tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, namun harus melibatkan elemen masyarakat dan dinas terkait. Ia berjanji tidak akan menutup kasus temuan itu. Bila nantinya diketahui oknum di balik pembalakan liar, maka ia akan membawanya ke ranah hukum.

Sebelumnya, pertengahan Mei lalu, lanjut Imran, pihaknya juga menangkap ratusan kubik kayu di Desa Amasara, Kecamatan Baito. Saat itu, kendaraan pengangkut kayu hendak melintas dari Andoolo menuju Kecamatan Angata melalui jalur yang menghubungkan Kecamatan Mowila ke Andoolo.   

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kehutanan Konawe Selatan Junaid mengakui telah mengidentifikasi pemilik kayu hasil tangkapan atasannya itu. Menurut Junaid, pelaku illegal logging di wilayah itu terindikasi dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan. Namun ia belum berani menyebutkan oknum di balik aksi pembalakan liar khususnya di Kecamatan Baito.   

"Terindikasi oknum anggota dewan terlibat dalam aksi tersebut. Karena sebelum dia menjadi anggota dewan memang berprofesi sebagai pengusaha kayu di daerah itu. Sebab secara administrasi, rata-rata kayu tangkapan paling banyak dilakukan di Desa Amasara," ujar Junaid tanpa menyebut nama oknum DPRD tersebut.

Dirinya mengaku hingga saat ini, pihak Dinas Kehutanan belum satupun menetapkan tersangka pelaku pencurian kayu. Pihaknya hanya instens melakukan pengawasan dan patroli.   

" Kalau sudah terbukti, persoalan ini kita akan proses secara hukum hingga ke meja persidangan," tegas Junaid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com