"Tentang kebijakan tidak cuti, telegram dari pusat sudah turun dan berlaku sejak hari ini," kata Ajun Komisaris Surono, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, Senin (29/7/2013).
Surono menambahkan, durasi tidak boleh cuti bagi para personel itu mulai efektif H-7 dan berlaku hingga pada waktu yang belum ditentukan. Namun dalam pengalaman tahun sebelumnya, cuti mulai diberikan setelah H+7 Lebaran.
Saat Lebaran nanti, Surono menuturkan, di wilayah hukumnya akan dibangun tujuh pos komando strategis yang disebar di beberapa titik pusat aktivitas publik dalam kota, serta satu pos kawasan peristirahatan yang berada pada jalur mudik.
Selain personel polisi, menurut Surono, petugas yang akan berjaga pada setiap pos itu antara lain petugas dari TNI, tim medis, PMI, Satpol PP, pemadam kebakaran, Pramuka, serta jajaran lainnya.
"Kita bekerja sama dengan berbagai elemen. Untuk personel polisi yang akan terjun di lapangan, ada 600 personel." pungkas Surono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.